Bone – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengambil langkah strategis dalam memperkuat keimanan masyarakat dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan salat berjamaah di masjid. Surat edaran ini resmi ditandatangani di sela kegiatan retreat Kepala Daerah di Magelang pada Jumat (21/2/2025).
"Saya menyempatkan menandatangani Surat Edaran Salat Berjamaah sebelum salat Jumat sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan ketakwaan dan memperkuat kebersamaan umat Muslim, " ujar Bupati Bone.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh umat Muslim di Bone, khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Tujuan utama kebijakan ini adalah menghidupkan kembali semangat beribadah secara berjamaah guna mendapatkan keberkahan bagi Kabupaten Bone.
Menurut Bupati, salat berjamaah tidak hanya memperkuat hubungan spiritual, tetapi juga mempererat persaudaraan di antara masyarakat. Selain itu, salat berjamaah memiliki banyak manfaat baik secara individu maupun sosial, seperti membentuk disiplin, meningkatkan rasa kebersamaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
“Semoga semua pihak, baik OPD, ASN, maupun Non-ASN, dapat secara konsisten melaksanakan salat lima waktu berjamaah di masjid. Dengan ini, kita berharap keimanan semakin kuat dan kesejahteraan spiritual di daerah kita semakin meningkat," tambahnya.
Bupati Bone menekankan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan spiritual dan sosial. Ia berharap masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan, seperti kajian Islam, pembinaan akhlak, serta aktivitas sosial lainnya.
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter masyarakat yang religius. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan dakwah, tempat berkumpulnya umat untuk berbagi ilmu, serta membahas berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.
“Harapannya, dengan surat edaran ini, umat Muslim semakin aktif menjadikan masjid sebagai pusat keagamaan dan sosial. Jika masjid semakin makmur, Kabupaten Bone pun akan senantiasa mendapat keberkahan," tuturnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya salat berjamaah. Selain meningkatkan ketakwaan individu, hal ini juga diharapkan mempererat harmoni sosial dan memperkuat komunitas Muslim di Kabupaten Bone.
Salat berjamaah bukan hanya sekadar ibadah, melainkan memiliki dimensi sosial yang luas. Ketika masyarakat berkumpul dalam satu tempat untuk salat bersama, maka akan tercipta rasa persaudaraan dan solidaritas yang kuat. Ini juga dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam rangka membangun kehidupan beragama yang lebih baik. Dengan masjid yang semakin ramai dan kegiatan keagamaan yang semakin hidup, diharapkan masyarakat menjadi lebih religius dan berakhlak mulia, yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan daerah secara keseluruhan.
Bupati Bone juga berharap bahwa imbauan ini tidak hanya menjadi sekadar aturan tertulis, tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran akan pentingnya salat berjamaah perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja.
Jika kita semua bisa memulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat, maka insyaallah masjid-masjid kita akan semakin makmur dan penuh berkah. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bone yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.