Tarif Impor Trump: Indonesia Kena 32%

Ditulis Oleh Asgar Pada Apr 2025

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang berdampak langsung pada sejumlah mitra dagang utama, termasuk Indonesia. Dalam pengumuman yang dirilis Gedung Putih pada 2 April 2025, Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi, yakni sebesar 32%, menjadikannya sebagai salah satu negara dengan tarif tertinggi.

Gedung Putih menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari prinsip perdagangan yang disebut "Golden Rule" pada era Trump. “Langkah hari ini mencerminkan prinsip kami agar negara lain memperlakukan kami sebagaimana kami memperlakukan mereka," bunyi pernyataan dalam fact sheet Gedung Putih.

Kebijakan tarif ini akan diterapkan secara bertahap. Mulai 5 April 2025, AS akan menerapkan tarif umum sebesar 10% untuk semua negara. Kemudian pada 9 April 2025, tarif khusus, termasuk untuk Indonesia, akan mulai diberlakukan.

Alasan Trump Naikkan Tarif

Donald Trump mengungkapkan bahwa kebijakan tarif ini adalah respons terhadap defisit neraca perdagangan yang terus dialami AS dalam hubungan dagangnya. Trump menuding beberapa negara, termasuk Indonesia, mendapat keuntungan secara tidak adil. Ia mencontohkan, tarif impor Indonesia untuk komoditas etanol mencapai 30%, sedangkan tarif serupa dari AS hanya 2,5%.

Trump juga menyebut bahwa defisit ini telah menyebabkan penurunan kapasitas industri manufaktur AS, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Cara Perhitungan Tarif Baru Trump

Presiden Donald Trump menerapkan tarif berlapis, yang mencakup:

  1. Tarif Dasar 10%. Berlaku untuk semua impor dari semua negara.

  2. Tarif Tambahan (Timbal Balik) untuk Negara tertentu. Dihitung berdasarkan setengah dari tarif yang negara tersebut kenakan pada AS.

  3. Tarif Eksisting (Jika Ada). Negara seperti China sudah memiliki tarif sebelumnya, yang tetap berlaku dan ditambahkan ke tarif baru

Dampak Bagi Ekonomi Indonesia

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai kebijakan tarif ini akan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia karena harganya akan menjadi lebih mahal di pasar AS. Hal ini dapat memicu penurunan permintaan, bahkan PHK massal, mengingat AS merupakan pasar ekspor terbesar kedua Indonesia setelah Tiongkok.

Sementara itu, Guru Besar IPB University, Didin S. Damanhuri, memperingatkan bahwa kebijakan tarif ini bisa menekan nilai tukar rupiah hingga Rp17 ribu per dolar AS, terutama bagi perusahaan dengan utang dalam mata uang asing. Imbasnya, perusahaan terpaksa mengurangi produksi atau melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja. Produk ekspor unggulan seperti tekstil, elektronik, furnitur, hingga produk pertanian menjadi sektor yang paling rentan terdampak oleh kebijakan ini.

ASPAKI (Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia) menegaskan pentingnya mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam menghadapi tekanan dari AS. Sekretaris Jenderal ASPAKI, Erwin Hermanto, menyebut bahwa TKDN mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor dan membuka peluang investasi di sektor alat kesehatan nasional.

Menariknya, Erwin menilai bahwa meskipun tarif 32% tergolong tinggi, Indonesia masih lebih beruntung dibanding negara Asia lainnya seperti Vietnam (46%) dan Tiongkok (54%). Hal ini, menurutnya, membuka peluang perpindahan investor asing dari Vietnam ke Indonesia, terutama bagi perusahaan yang ingin menghindari tarif tinggi dari AS.

Lebih jauh, Erwin menyebut bahwa kebijakan Trump ini bisa memicu inflasi di dalam negeri AS, menghambat pertumbuhan ekonomi mereka, dan bahkan mengganggu stabilitas dolar. Situasi ini dinilai sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk memperkuat aliansi ekonomi baru dan membuka perjanjian dagang yang lebih menguntungkan.

Respons Pemerintah Indonesia

Menanggapi kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan regulasi yang menghambat perdagangan. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan langkah-langkah deregulasi dan penyederhanaan Non-Tariff Measures (NTMs). Pemerintah juga akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 2,35 miliar pada Februari 2025, naik dibanding Januari 2025 (US$ 2,33 miliar) dan Februari 2024 (US$ 2,10 miliar). Artinya, AS tetap menjadi mitra dagang strategis bagi Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa kebijakan tarif impor atau proteksionisme Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk nasional.

Disisi lain, Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), meminta agar tidak perlu khawatir secara berlebihan atas kebijakan tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Indonesia sebesar 32% karena kebijakan tarif impor tersebut kemungkinan hanya sebatas isu politik Presiden Trump saja.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa BI akan terus melakukan pemantauan khusus terhadap perkembangan pasar global serta domestik. BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi valas menggunakan instrumen triple intervention, di antaranya Intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Operasi di pasar Derivatif Nasional (DNDF), dan Intervensi melalui Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Denny menyatakan, langkah tersebut dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar.

Situasi ini mendorong terjadinya komunikasi intensif antar pemimpin negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Presiden Prabowo, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Mereka membahas dampak kebijakan perdagangan AS terhadap stabilitas ekonomi kawasan.

Daftar Tarif yang Diumumkan Trump:

  • Algeria 30%

  • Oman 10%

  • Uruguay 10%

  • Bahamas 10%

  • Lesotho 50%

  • Ukraine 10%

  • Bahrain 10%

  • Qatar 10%

  • Mauritius 40%

  • Fiji 32%

  • Iceland 10%

  • Kenya 10%

  • Liechtenstein 37%

  • Guyana 38%

  • Haiti 10%

  • Bosnia and Herzegovina 35%

  • Nigeria 14%

  • Namibia 21%

  • Brunei 24%

  • Bolivia 10%

  • Panama 10%

  • Venezuela 15%

  • North Macedonia 33%

  • Ethiopia 10%

  • Ghana 10%

Tarif Timbal Balik

  • China 34%

  • Uni Eropa 20%

  • Vietnam 46%

  • Taiwan 32%

  • Japan 24%

  • India 26%

  • South Korea 25%

  • Thailand 36%

  • Switzerland 31%

  • Indonesia 32%

  • Malaysia 24%

  • Cambodia 49%

  • United Kingdom 10%

  • South Africa 30%

  • Brazil 10%

  • Bangladesh 37%

  • Singapore 10%

  • Israel 17%

  • Philippines 17%

  • Chile 10%

  • Australia 10%

  • Pakistan 29%

  • Turkey 10%

  • Sri Lanka 44%

  • Colombia 10%

  • Peru 10%

  • Nicaragua 18%

  • Norway 15%

  • Costa Rica 10%

  • Jordan 20%

  • Dominican Republic 10%

  • United Arab Emirates 10%

  • New Zealand 10%

  • Argentina 10%

  • Ecuador 10%

  • Guatemala 10%

  • Honduras 10%

  • Madagascar 47%

  • Myanmar (Burma) 44%

  • Tunisia 28%

  • Kazakhstan 27%

  • Serbia 37%

  • Egypt 10%

  • Saudi Arabia 10%

  • El Salvador 10%

  • Côte d'Ivoire 21%

  • Laos 48%

  • Botswana 37%

  • Trinidad and Tobago 10%

  • Morocco 10%

Kebijakan tarif impor baru oleh Presiden Trump membawa konsekuensi besar, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi perekonomian global. Meski ada tantangan berat, namun tersimpan juga potensi peluang dari penguatan industri dalam negeri hingga reposisi strategis Indonesia dalam peta perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia perlu bertindak cepat dan cermat dalam mengelola dampak serta menegosiasikan masa depan ekonomi bangsa.

Profil Penulis:
Profile picture of Asgar

Asgar

Berbekal passion terhadap literasi dan penelitian, seorang yang berkomitmen menciptakan karya bermakna yang bisa menjembatani antara pengetahuan dengan kehidupan di sekitarnya.


Artikel Terkait

Cover for Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Dunia tengah dirundung duka atas wafatnya Paus Fransiskus di usia 88 tahun. Kabar duka tersebut diumumkan oleh Tahta Suc

Cover for Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas