Bank Indonesia melancarkan skema penukaran uang baru untuk menyongsong bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang dengan hajat mengedarkan uang Rupiah baru untuk publik. Skema yang bertajuk Serambi (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) ini akan berjalan mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 yang memberikan peluang bagi setiap individu untuk menukarkan uang hingga Rp 4,3 juta per orang.
BI akan menggunakan tiga metode utama untuk pengedaran:
1. Layanan kas keliling yang menargetkan titik krusial seperti masjid.
2. Kerja sama dengan bank di titik-titik tertentu.
3. Layanan tematik di kantor-kantor yang mengadakan bazar Ramadan.
Serambi akan tersedia di 4.000 wilayah dengan 1.200 titik yang ditangani oleh BI sendiri dan selebihnya ditangani oleh kerja sama dari pihak bank lain. Ketentuan penukarannya akan diregulasi melalui aplikasi Pintar BI dan setiap orang diwajibkan mendaftarkan diri pada aplikasi tersebut untuk menghindari kerumunan yang berlebih. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, mengatakan pada Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Jadi kita nggak terima go show, istilahnya orang datang langsung. Tapi, diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar BI kita. Jadi, nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas disana,” tuturnya. (19/2/2025).
BI mengolah suplai uang tunai sejumlah Rp 180,9 triliun untuk periode bulan suci, yaitu sekitar 25% dari total keperluan uang tunai tahun ini, sedikit lebih rendah dari suplai tahun lalu.