Panduan Penukaran Uang Baru 2025 via PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!

Ditulis Oleh Asgar Pada Mar 2025

Web Pintar BI

Menjelang Ramadan Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Proses penukaran ini bisa dilakukan secara online melalui platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id) hingga 27 Maret 2025.

Tradisi berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada keluarga dan sanak saudara menjelang Lebaran membuat banyak orang berbondong-bondong menukarkan uang baru jauh-jauh hari. Untuk mempermudah, BI menyediakan layanan penukaran yang dapat diakses secara daring dengan kuota terbatas di setiap periode.

Apa Itu Layanan Kas Keliling BI?

Kas keliling merupakan layanan dari Bank Indonesia untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang Rupiah baru yang layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan sesuai kebutuhan. Layanan ini diselenggarakan di berbagai kota dan daerah, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sobat Media jangan sampai melewatkan kesempatan untuk menukarkan uang baru sebelum Lebaran! Segera akses PINTAR BI dan lakukan pemesanan sebelum kuota habis!

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

BI telah menetapkan empat periode layanan kas keliling untuk penukaran uang baru:

Periode I

  • Pemesanan : 3 Maret 2025 (mulai 12.00 WIB)

  • Penukaran : 4-9 Maret 2025

Periode II

  • Pemesanan : 9 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)

  • Penukaran : 10-16 Maret 2025

Periode III

  • Pemesanan : 16 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)

  • Penukaran : 17-23 Maret 2025

Periode IV

  • Pemesanan : 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)

  • Penukaran : 24-27 Maret 2025

Jika kuota di periode awal sudah penuh, Anda bisa mencoba mendaftar kembali di periode berikutnya.

Cara Tukar Uang Baru 2025 Melalui PINTAR BI

Agar tidak kehabisan kuota, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan penukaran uang baru secara online:

  1. Kunjungi situs resmi PINTAR BI melalui HP atau komputer

  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

  3. Tentukan provinsi dan kota tempat Anda ingin melakukan penukaran, lalu pilih tanggal dan waktu yang tersedia

  4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor HP aktif

  5. Pilih jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan

  6. Periksa kembali data yang diinput sebelum mengonfirmasi pemesanan

  7. Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code

  8. Simpan bukti pemesanan dalam format digital atau cetak sebagai konfirmasi

  9. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih

  10. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (cetak atau digital)

  11. Serahkan uang lama kepada petugas BI untuk ditukarkan

  12. Setelah diverifikasi, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan pesanan

Ketentuan dan Hal yang Harus Diperhatikan

Syarat Penukaran:

  • Pemesanan harus dilakukan melalui situs PINTAR BI

  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran.

  • Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

  • Uang Rupiah yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.

  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.

Batas Maksimal Penukaran

Setiap orang dapat menukarkan uang baru hingga Rp 4,3 juta dengan rincian berikut:

  • Pecahan Rp 50.000: Maksimal 30 lembar (Rp 1.500.000)

  • Pecahan Rp 20.000: Maksimal 25 lembar (Rp 500.000)

  • Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar (Rp 1.000.000)

  • Pecahan Rp 5.000: Maksimal 200 lembar (Rp 1.000.000)

  • Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar (Rp 200.000)

  • Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar (Rp 100.000)

Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uang Rupiah khusus pecahan Rp 75.000 hingga maksimal 200 lembar.

Catatan Penting:

  • Jumlah uang yang ditukar boleh kurang dari batas maksimal, tetapi tidak bisa melebihi kuota per pecahan.

  • Pastikan merencanakan kebutuhan pecahan uang sebelum melakukan penukaran agar tidak kekurangan atau kelebihan.

  • Penukaran tidak tersedia pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Yuk, sobat media bagikan informasi ini ke teman dan keluarga agar mereka tidak ketinggalan!

Profil Penulis:
Profile picture of Asgar

Asgar

Berbekal passion terhadap literasi dan penelitian, seorang yang berkomitmen menciptakan karya bermakna yang bisa menjembatani antara pengetahuan dengan kehidupan di sekitarnya.


Artikel Terkait

Cover for Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Dunia tengah dirundung duka atas wafatnya Paus Fransiskus di usia 88 tahun. Kabar duka tersebut diumumkan oleh Tahta Suc

Cover for Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas