Ratna Sari Dewi Soekarno yang merupakan istri keenam dari presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kini berusaha mencopot statusnya sebagai warga negara Indonesia demi hasrat politiknya menjadi anggota DPR Jepang.
Foto: THE MAINICHI NEWSPAPER
Melalui konferensi pers yang adakan pada 12 Februari 2025 lalu di Jepang, beliau memperkenalkan 12 Heiwa To, partai yang baru ia bentuk. Partai tersebut memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak para anjing dan kucing di Jepang, dengan mengemukakan 12 kebijakan.
Legalisasi yang jelas untuk larangan mengonsumsi anjing dan kucing,
Penyelamatan anjing dan kucing saat bencana alam,
Menargetkan eutanasia pada hewan mencapai angka nol,
Mewajibkan izin bagi peternak anjing dan kucing serta penerapan sistem registrasi bagi para pengadopsi,
Meningkatkan pemeliharaan anjing pemandu dan mendorong pengembangan robot AI,
Mendirikan polisi hewan dan menghukum berat para pelaku kekejaman terhadap hewan,
Mendesak hakim dalam pengetatan hukum bagi para pelaku kekejaman terhadap hewan,
Memberi pelatihan kepada tenaga pengelola perlindungan hewan,
Menyediakan dukungan kehidupan bagi anjing pelacak, anjing pendamping, anjing terapi, dan anjing pemandu setelah pensiun,
Elevasi anggaran nasional untuk perlindungan anjing dan kucing,
Menambahkan edukasi perlindungan anjing dan kucing pada buku pelajaran,
Memberlakukan hukuman yang berat terhadap pemeliharaan yang berlebihan dan penelantaran anjing dan kucing yang tak layak.
Foto: Tokyo Shimbun
Dikutip dari kanal Mainichi Shimbun, tokoh yang biasa disebut Dewi Soekarno sempat ditanya soal mengubah kewarganegaraannya sehubungan pencalonannya dalam pemilihan melalui sesi tanya jawab pada konferensi pers. Beliau menjawab, “Sayangnya, seperti yang Anda katakan, saya berkewarganegaraan Indonesia. Namun, saat ini saya sedang mencoba menjadi warga negara Jepang lagi dan prosesnya sedang berjalan. Saya akan kembali ke kewarganegaraan Jepang ketika saya mencalonkan nanti.”
Pernyataan tersebut diperkuat lagi dengan unggahannya di Instagram pada 15 Februari lalu. Dalam caption unggahan tersebut beliau menulis, “Saat ini pencalonan masih dalam tahap pertimbangan, jika saya berhasil mendapatkan kewarganegaraan, maka saya akan mempertimbangkannya lebih lanjut dan keputusan maju sebagai calon akan dipertimbangkan setelah itu.”
Kembalinya status kewarganegaraan Dewi Soekarno ke tempat kelahirannya tersebut memang sangat esensial baginya, sebab dengan cara itulah dia memiliki hak dipilih sebagai anggota DPR nanti.