Baru-baru ini pemerintah Negara Thailand telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) legalisasi perjudian dan kasino untuk mendongkrak perekonomian Thailand pada Senin (13/1). Lantas, apakah Indonesia sebagai negara tetangga berani mengambil jalan serupa? Yuk sobat media, kita bahas!
Menurut Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra menyampaikan bahwa, “legalisasi akan melindungi publik dan juga akan menghasilkan lebih banyak pendapatan negara,” ujarnya. Pemerintah Thailand begitu optimis dengan adanya legalisasi kasino dapat meningkatkan sektor pariwisata yang selama ini menjadi pendorong utama ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara. Negara-negara tetangga termasuk Kamboja, Singapura, Filipina, Laos, dan Myanmar disebut t eselah mendapatkan manfaat besar dari industri kasino yang sah.
Paetongtarn juga telah memprediksi dampak positif yang akan didapatkan dari adanya legalisasi perjudian dan kasino, di antaranya dapat menghasilkan lebih banyak pendapatan bagi negara dan pertumbuhan di bidang sektor pariwisata yang diperkirakan bisa mencapai 5% - 10% dengan adanya aturan baru tersebut.
Disisi lain, Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat juga memperkuat argumen tersebut dengan memperkirakan dapat menghasilkan tambahan pendapatan pariwisata sebesar 120 - 220 miliar baht atau setara dengan Rp. 59,2 triliun – Rp 103 triliun, serta sekitar 9.000 - 15.000 lapangan kerja baru akan tercipta jika RUU nantinya disahkan.
Ditambah lagi miliarder Thaksin Shinawatra menjadi salah satu pendukung utama legalisasi perjudian tersebut. Melihat dukungan dari tokoh-tokoh politik berpengaruh memberi optimisme bahwa kali ini legalisasi perjudian akan berhasil diterapkan.
RUU tersebut akan dibahas di Parlemen untuk didiskusikan lebih lanjut. Permainan akan dilakukan di kompleks hiburan berskala besar jika perundingan berjalan lancar dan disahkan.
Langkah Thailand untuk melegalkan bisnis judi online dan kasino tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan ini dianggap sebagai strategi yang sangat berani untuk mendongkrak ekonomi negara. Namun, apakah Indonesia berani mengikuti jejak tersebut?
Sementara di Indonesia, yang dilansir dari situs resmi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid bersinergi bersama pihak OJK sepakat memperkuat regulasi serta meningkatkan pemantauan transaksi yang berpotensi terkait dengan aktivitas judi online di Indonesia. Hal ini telah menjadi komitmen kuat untuk memberantas judi online.
Bagi Indonesia, legalisasi judi online bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut moral, budaya, dan risiko sosial. Banyak yang khawatir legalisasi ini dapat memicu masalah baru, seperti meningkatnya tingkat kecanduan judi, utang keluarga, hingga konflik sosial.
Meski terlihat menggoda, legalisasi judi online bukanlah solusi instan untuk mendorong ekonomi. Keberanian pemerintah Thailand dalam mengambil langkah ini memang patut diapresiasi oleh sobat media, tetapi bukan berarti Indonesia harus mengikuti tanpa mempertimbangkan aspek lain. Setiap negara memiliki nilai, budaya, dan kebutuhan yang berbeda. Sementara Thailand memilih judi sebagai solusi ekonominya, Indonesia dapat fokus pada pendekatan yang lebih inklusif dan sesuai dengan karakter bangsa.
Judi online mungkin menjadi jalan keluar bagi Thailand, tetapi belum tentu cocok untuk Indonesia. Melihat segala risiko dan tantangan yang ada, Indonesia sangat perlu untuk berpikir dua kali sebelum mengambil langkah serupa. Apakah kita benar-benar siap mengorbankan nilai moral dan budaya hanya demi alasan ekonomi?