Bupati Bone Publikasikan Maklumat Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Ditulis Oleh Muhammad Ashhabul Yamiin Pada Feb 2025

Sourch : Bone.go.id

Watampone, 26 Februari 2025 — Pemerintah Kabupaten Bone mempublikasikan maklumat yang resmi ditandatangani oleh Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM selaku Bupati Bone. Maklumat tersebut memuat beberapa seruan teruntuk warga Bone guna memelihara kesungguhan ibadah dan ketetapan sepanjang Ramadan. Maklumat itu menyusun aneka aturan terkait pengamalan ibadah pada bulan suci. Beberapa contohnya, yaitu penghormatan terhadap umat Muslim yang berpuasa hingga penerapan regulasi khusus bulan Ramadan untuk pedagang dan pihak berwajib.

Maklumat yang resmi ditandatangani pada 25 Februari 2025 secara rinci disasarkan ke masyarakat Kabupaten Bone, para tokoh agama, pengelola zakat, pengurus masjid maupun mushola, pemilik usaha hiburan maupun kuliner, serta petugas keamanan dengan tujuan menjaga kedisiplinan dan kesakralan bulan suci Ramadan. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Bone juga hendak meyakinkan segala aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Bone dapat dijalankan dengan baik oleh kaum Muslim maupun non-Muslim.

Profil Penulis:
Profile picture of Muhammad Ashhabul Yamiin

Muhammad Ashhabul Yamiin

Cenderung kaku, tidak tahu banyak tapi mau banyak tahu. Dasar anak baru.


Artikel Terkait

Cover for 100 Hari Pemerintahan BerAmal: Langkah Nyata Menuju Bone Maberre

100 Hari Pemerintahan BerAmal: Langkah Nyata Menuju Bone Maberre

Ditulis Oleh

Rahmat Adnan Lira

pada

Jun 2025

Genap 100 hari masa kerja Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin, melak

Cover for Dugaan Rangkap Jabatan: Kepala Desa Palakka Diduga Masih Aktif Sebagai PPPK Penyuluh Pertanian

Dugaan Rangkap Jabatan: Kepala Desa Palakka Diduga Masih Aktif Sebagai PPPK Penyuluh Pertanian

Ditulis Oleh

Rahmat Adnan Lira

pada

Jun 2025

Bone, Sulawesi Selatan – Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan kembali mencuat dari Desa Palakka, Kec