Band Sukatani Klarifikasi Lagu "Bayar Bayar Bayar" dan Memohon Maaf Kepada Kapolri

Ditulis Oleh Muhammad Ashhabul Yamiin Pada Feb 2025

Source : Tempo.co

Band Sukatani mendapatkan tindakan agresif atas karya musik mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Lagu itu menjerumuskan mereka pada video klarifikasi dan membuat peredaran lagu itu sendiri ditarik dari berbagai macam platform hiburan.

Lagu “Bayar Bayar Bayar” sendiri bersenandung perihal oknum kepolisian yang erat dengan tindakan suap-menyuap dan sepertinya karya musik tersebut mengusik ketentraman dari pihak kepolisian. Langkah klarifikasi sambil melepas identitas alter ego yang susah payah mereka bangun adalah satu-satunya jalan bagi band ini sebagai konsekuensi dari karya ciptaan mereka.

Pada Kamis 20 Februari 2025, kedua personil band bergenre punk wave tersebut mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Kepolisian Republik Indonesia melalui akun Instagram mereka. Selain meminta maaf atas karya yang mereka buat, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy dan Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel juga menghimbau kepada khalayak untuk tidak lagi menyebarluaskan lagu ciptaan mereka.

“Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang telah diupload oleh pengguna media sosial saat ini," pinta band Sukatani yang dinarasikan oleh Alectroguy.

https://www.instagram.com/reel/DGSDStoyAVW/?igsh=bmdoa2x6Y3c5NTlv

Himbauan tersebut memang mereka utarakan dengan tujuan menghindari kemungkinan masalah hukum yang dapat menimpa mereka kedepannya, tapi himbauan itu malah mendapatkan reaksi terbalik oleh warga internet. Pada kolom komentar dari unggahan klarifikasi Sukatani tertera banyak dukungan kepada mereka untuk tidak takut dan tetap semangat dalam bermusik, tidak sedikit juga akun-akun centang biru dari berbagai kalangan ternama yang mengomentari dan menyukai unggahan mereka sebagai bentuk dukungan.

Kezaliman yang menimpa Sukatani ini telah memantik kepekaan masyarakat akan kebebasan berekspresi di negara demokrasi. Dengan kompak, tagar #kamibersamasukatani menjangkiti kolom komentar unggahan tersebut dan bahkan tagar itu sempat menjadi trending nomor satu di platform X. Kepekaan masyarakat tidak cukup sampai di dunia maya saja, aksi nyata juga sempat dilakukan oleh para peserta aksi Kamisan pada hari yang sama di depan istana negara dengan memutar lagu “Bayar Bayar Bayar” dalam rangka menyuarakan tindak diskriminasi oleh pihak kepolisian terhadap praktik kesenian.

https://www.instagram.com/reel/DGS3ZouzPQc/?igsh=MWRnMWozaGJ6ZzhuNw==

Menanggapi kejadian ini, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri berkilah soal pihak kepolisian telah menekan Sukatani untuk menarik karya musik mereka dari peredaran dan menguatkan tanggung jawab kepolisian untuk senantiasa transparan kepada masyarakat umum. Dikutip dari Tempo, beliau mengatakan, “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik."

Berikut adalah lirik lagu dari “Bayar Bayar Bayar” ciptaan Sukatani:

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Profil Penulis:
Profile picture of Muhammad Ashhabul Yamiin

Muhammad Ashhabul Yamiin

Cenderung kaku, tidak tahu banyak tapi mau banyak tahu. Dasar anak baru.


Artikel Terkait

Cover for Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Dunia tengah dirundung duka atas wafatnya Paus Fransiskus di usia 88 tahun. Kabar duka tersebut diumumkan oleh Tahta Suc

Cover for Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Ditulis Oleh

Asgar

pada

Apr 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas